ISTILAH-ISTILAH NIAGA

2. Daftar Istilah Niaga
- Accomodation, akomodasi = semua yang memenuhi keperluan seperti penginapan dan transportasi.
- After Sales Service = layanan purna jual
- Bonafide = bisa dipercaya
- Brosur = lembaran berita yang umumnya berisi gambar dan keterangan singkat mengenai produk tertentu.
- Cargo = muatan
- Certificate of origin = surat keterangan yang menyatakan asal barang diimpor.
- Commercial Invoice = faktur untuk perdagangan internasional
- CCB / (Claim Constatering Bewijs) = surat bukti kerusakan barang
- Claim = hak untuk memperoleh ganti rugi atau perbaikan
- Confidential = kepercayaan kepada orang tertentu mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah pribadi
- Consignment = konsinyasi, perdagangan titip jual
- Devident = pembagian keuntungan untuk pemilik saham yang besarnya ditetapkan oleh direksi dan disahkan dalam rapat pemegang saham.
- DP (Down Payment) = uang muka, panjar
- Faktur = surat perhitungan mengenai barang-barang yang dijual (tanda bukti jual beli barang).
- Grace period = masa tenggang, masa penangguhan pengembalian pinjaman.
- Joint venture = gabungan beberapa perusahaan untuk bekerjasama dengan cara bagi hasil.
- Konosemen / (Bill of Loading = B/L) = surat angkutan barang yang dikirim dengan kapal laut.
- Leasing = penyewaan
- Long term loan = pinjaman jangka panjang lebih dari lima tahun.
- Mail order selling = penjualan barang melalui pos
- Manual = buku pedoman pengoperasian barang
- Monster, sample = contoh barang
- Packaging = pengepakan
- Packing list = daftar rincian barang dalam peti
- Patent = hak dari pemerintah kepada orang atau badan yang menemukan hasil atau karya tertentu.
- Promes = surat pernyataan kesanggupan dari orang yang berhutang untuk membayar pada waktu yang ditetapkan.
- Ready stock = persediaan barang yang siap untuk dikirim.
- Retail outlet = toko eceran
- SE & O (salvo errore at ommisionem) atau sering juga disebut
- E & O (error & ommissions excepted) = perhitungan dapat dibetulkan jika terdapat kesalahan.
- Underwriter = pemegang resiko, orang atau perusahaan yang menangani masalah asuransi.
B. Sifat penawaran
- Penawaran bebas = penawaran yang tidak terikat oleh jangka waktu tertentu. Jika sewaktu-waktu terjadi perubahan harga, maka tidak perlu diberitahu lebih dahulu.
- Penawaran berjangka = penawaran dengan syarat jual beli dan harga barang ditawarkan hanya dalam jangka waktu tertentu.
- Penawaran terikat = penawaran dengan syarat-syarat tertentu dan hanya terikat. Jika sewaktu-waktu terjadi perubahan harga, penjualan harus memberitahu terlebih dahulu.
C. Cara Pembayaran
- Dibayar di muka = barang-barang dibayar sebelum barang diterima atau sebelum barangnya ada.
- Dibayar kontan (cash) = barang dibayar tunai bersama surat pesanan.
- Dibayar di belakang = pembayaran dilakukan beberapa saat setelah barang diterima.
- CAC (Cash and Carry) = barang dibayar terlebih dahulu sebelum dibawa, atau uang diterima lebih dahulu baru barang dikirim.
- COD (Cash on Delivery) = pembayaran dilakukan pada saat barang diterima.
- Secara rembers = pembeli menyerahkan pembayaran kepada pengangkut barang pada waktu barang diserahkan.
- Pada waktu dokumen tiba = pembayaran dilakukan pada waktu dokumen tiba. Pembeli harus menebus dokumen tersebut baru dapat mengambil barangnya di gudang pelabuhan.
D. Potongan harga
- Potongan tunai = potongan yang diberikan karena pembeli membayar tunai.
- Korting atau discount = potongan yang diberikan karena membeli dalam jumlah besar.
- Rabat = potongan yang diberikan kepada agen atau toko karena barang hendak dijual lagi.
- Refaksi = potongan karena pada barang yang dikirim terdapat kesalahan mutu.
E. Potongan berat
- Tarra = potongan berat kotor barang
- Ekstra tarra = potongan barang karena pembungkusnya yang luar biasa misalnya peti yang memakai pelat besi.
- Tarra netto = potongan berat yang diberikan setelah barang ditimbang dengan sungguh-sungguh.
- Tarra faktur = potongan berat kotor barang yang resmi dicantumkan pada barang yang dikirim.
F. Cara Penyerahan Barang
- Loco Gudang = barang diserahkan kepada pembeli sebelum dibungkus atau ditimbang. Pembeli menanggung ongkos penimbangan, pengepakan.
- Franco Station = ongkos mengangkut barang dari gudang sampai stasiun kereta api ditanggung pembeli.
- FOB (Free On Board) = penjual menanggung ongkos pengangkutan sampai barang dimuat di kapal.
- C & F (Cost and Freight) = semua ongkos termasuk pengangkutan barang dengan kapal ditanggung oleh penjual.
- CIF (Cost Insurance and Freight) = semua ongkos barang termasuk asuransi dan pengangkutan dibayar oleh penjual.
- FOR (Free On Rail) = semua ongkos sampai barang dimuat ke dalam kereta api oleh penjual.
- FOS (Free on Station) = penjual menanggung ongkos sampai barang tiba di stasiun, tetapi ongkos memasukkan ke dalam gerbong dan ongkos kereta api ditanggung pembeli.
- FAS (Free Alongside Ship) = penjualan dilakukan di luar kapal. ongkos selanjutnya ditanggung pembeli.
- FOS (Free Overside Ship) = biaya pemindahan barang dari kapal ke motor sudah termasuk harga barang.
- CIFIC (Cost Insurance and Freight Inclusive Commision) = semua ongkos kapal, komisi dan asuransi ditanggung penjual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar